Standar Nasional Indonesia
Perpustakaan perguruan tinggi
Badan Standardisasi Nasional
SNI 7330:2009, Perpustakaan Perguruan Tinggi dimaksudkan untuk menyediakan acuan
tentang manajemen perpustakaan yang berlaku pada perpustakaan perguruan tinggi
baik negeri maupun swasta yang meliputi universitas, institut, sekolah tinggi,
akademi, politeknik dan perguruan tinggi lainnya yang sederajat.
Standar
ini dibahas dan disepakati secara konsensus oleh Panitia Teknis 01-01
Perpustakaan dan Kepustakaan pada tanggal 23 Pebruari 2009 di Jakarta dan telah
mendapatkan tanggapan dan masukan dari Masyarakat Standarisasi Indonesia
(MASTAN).
Standar perpustakaan
perguruan tinggi ini menetapkan dasar pengelolaan perpustakaan perguruan
tinggi. Standar ini berlaku pada perpustakaan perguruan tinggi baik negeri
maupun swasta yang meliputi universitas, institut, sekolah tinggi, akademi,
politeknik dan perguruan tinggi lainnya yang sederajat.
2.1
cacah ulang
kegiatan
menghitung jumlah materi perpustakaan dengan mencocokkan antara data koleksi
dengan data yang sebenarnya yang ada pada rak dengan tujuan untuk mengetahui
jumlah materi perpustakaan yang hilang dan rusak
2.3
jam buka perpustakaan
waktu yang
disediakan perpustakaan untuk memberikan layanan di tempat kepada pengguna
2.4
majalah ilmiah
terbitan berkala
yang setiap kali terbit memuat sedikitnya empat artikel ilmiah
2.5
kepustakawanan
teori, praktik,
dan teknologi ilmu perpustakaan dan informasi guna melaksanakan fungsi
perpustakaan
2.6
klasifikasi
pengelompokan
materi perpustakaan menurut susunan yang logis berdasarkan berbagai pendekatan ilmu
2.7
koleksi perpustakaan
semua materi perpustakaan
yang dikumpulkan, diolah, disimpan, ditemubalik dan didayagunakan bagi pengguna guna memenuhi kebutuhan mereka
2.8
layanan
perpustakaan
jasa yang
diberikan kepada pengguna sesuai
dengan misi perpustakaan
2.9
layanan referensi
jasa perpustakaan dalam menjawab
pertanyaan, menelusur dan menyediakan materi perpustakaan dan informasi sesuai
dengan permintaan pengguna dengan mendayagunakan koleksi referensi
2.10
layanan sirkulasi
jasa perpustakaan
untuk meminjamkan materi perpustakaan bagi pengguna sesuai dengan ketentuan
yang berlaku
2.11
literasi informasi (information
literacy)
kemampuan untuk
mengenal kebutuhan informasi untuk memecahkan masalah, mengembangkan gagasan,
mengajukan pertanyaan penting,
menggunakan berbagai strategi pengumpulan informasi, menetapkan informasi yang
cocok, relevan dan otentik
2.12
materi perpustakaan
semua hasil karya tulis,
tercetak dan non cetak termasuk media audiovisual dan elektronik
2.13
materi perpustakaan referensi
buku yang disusun untuk memberikan
informasi berbagai macam hal dan
dimaksudkan sebagai acuan bukan untuk
dibaca secara keseluruhan, seperti atlas, bibliografi, buku tahunan,
ensiklopedi, direktori, indeks, kamus
2.14
pendidikan pengguna
kegiatan
perpustakaan yang bertujuan menjadikan pengguna mampu mendayagunakan koleksi
perpustakaan secara mandiri sesuai dengan kebutuhannya
2.15
pengguna
orang atau
lembaga yang memanfaatkan perpustakaan
2.16
pengorganisasian materi perpustakaan
kegiatan
deskripsi, klasifikasi, penentuan tajuk subjek, deskriptor serta kegiatan
bibliografis lainnya untuk keperluan penyimpanan dan temu balik materi
perpustakaan melalui berbagai pendekatan
2.17
penyiangan koleksi
kegiatan
mengeluarkan materi perpustakaan yang sudah tidak dipakai dari koleksi
2.18
perpustakaan
sebuah institusi
pengelola koleksi karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam secara
profesional dengan sistem baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian,
pelestarian, informasi, kultural dan rekreasi
2.19
perpustakaan perguruan tinggi
perpustakaan yang bertujuan memenuhi kebutuhan informasi
pengajar dan mahasiswa di perguruan tinggi. Perpustakaan perguruan tinggi dapat
juga terbuka untuk publik
2.20
pustakawan perguruan tinggi
pegawai yang
berpendidikan serendah-rendahnya sarjana di bidang ilmu perpustakaan dan
informasi atau yang disetarakan, dan diberi tugas, tanggung jawab, wewenang,
dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan
kepustakawanan pada unit-unit perpustakaan
2.21
tenaga administrasi
pegawai yang
bekerja di unit perpustakaan tetapi tidak berpendidikan di bidang perpustakaan
2.22
tenaga teknis perpustakaan perguruan tinggi
pegawai yang
berpendidikan serendah-rendahnya diploma dua di bidang ilmu perpustakaan dan
informasi atau yang disetarakan, dan diberi tugas, tanggung jawab, wewenang,
dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan
kepustakawanan pada unit-unit perpustakaan
Misi perpustakaan perguruan tinggi adalah:
a) mengembangkan, mengorganisasi dan mendayagunakan koleksi;
b) menyelenggarakan
pendidikan pengguna;
c) meningkatkan literasi informasi pengguna;
d) mendayagunakan teknologi informasi dan
komunikasi yang ada dan yang akan ada;
e) melestarikan materi
perpustakaan.
Perpustakaan
perguruan tinggi bertujuan
menyediakan materi perpustakaan dan akses informasi bagi pengguna untuk
kepentingan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
5.1
Kebijakan koleksi
Perpustakaan perguruan tinggi menyediakan bahan bacaan wajib dan bahan
bacaan pengaya.
5.2
Jenis koleksi
Perpustakaan mengembangkan koleksinya disesuaikan dengan kegiatan dharma
perguruan tinggi. Perpustakaan perguruan tinggi menyediakan:
a) materi perpustakaan pendukung dharma perguruan tinggi;
Perpustakaan menyediakan materi perpustakaan dengan tidak memandang format
maupun media guna mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian
masyarakat serta kegiatan dharma lainnya yang sesuai dengan program lembaga
induknya.
a) materi perpustakaan inti (koleksi bahan ajar);
Perpustakaan perguruan tinggi menyediakan bahan bacaan mata kuliah yang
ditawarkan di perguruan tinggi. Masing-masing judul bahan bacaan tersebut di
sediakan tiga eksemplar untuk tiap seratus mahasiswa, di mana satu eksemplar
untuk pinjaman jangka pendek dan dua eksemplar lainnya untuk pinjaman jangka
panjang.
b) terbitan pemerintah;
Perpustakaan menyediakan terbitan pemerintah daerah dan pusat.
c) terbitan perguruan tinggi;
Perpustakaan menyediakan terbitan perguruan tinggi yang bersangkutan,
termasuk terbitan lembaga penelitian, karya akhir mahasiswa, karya pengajar,
serta karya yang berkaitan dengan perguruan tinggi tersebut.
d) terbitan badan internasional;
Perpustakaan menyediakan terbitan badan internasional.
Perpustakaan menyediakan bahan referensi.
5.2
Majalah ilmiah
Perpustakaan
melanggan sekurang-kurangnya satu judul majalah ilmiah untuk setiap program
studi yang diselenggarakan perguruan tinggi pada program diploma serta sarjana,
dan dua judul untuk program pascasarjana.
5.3
Penambahan koleksi
Penambahan
koleksi sekurang-kurangnya 2% dari jumlah judul atau minimal dua ratus judul
per tahun dipilih mana yang paling besar.
5.4
Cacah ulang
Cacah ulang sekurang-kurangnya
dilaksanakan satu kali dalam tiga tahun.
5.5
Penyiangan
Perpustakaan
melakukan penyiangan terhadap materi perpustakaan yang rusak serta tidak dapat
diperbaiki dan tidak dapat dikonversi ke format lain, materi yang tersedia
dalam jumlah yang besar. Pelaksanaannya disesuaikan dengan kebijakan
pengembangan koleksi dan aturan yang berlaku.
5.6 Materi perpustakaan elektronik
Perpustakaan menyediakan akses sumber
informasi elektronik termasuk internet, dan
pangkalan data.
a) Materi perpustakaan diorganisasikan agar dapat ditemubalik secara cepat dan
tepat.
b) Materi perpustakaan dideskripsikan, diklasifikasi dan disusun secara
sistematis dengan menggunakan :
-
pedoman deskripsi
bibliografis dan atau metadata;
-
bagan klasifikasi;
-
pedoman tajuk subjek dan
atau tesaurus;
-
pedoman penentuan tajuk
entri utama.
Pelestarian materi
perpustakaan meliputi kegiatan yang bersifat pencegahan dan penanggulangan
kerusakan fisik dan atau pengalihmediaan isi dari sebuah format ke format lain.
8.1 Kepala perpustakaan
a) Perpustakaan dipimpin oleh seorang
kepala yang bertanggung jawab kepada pimpinan
perguruan tinggi.
b) Kualifikasi kepala perpustakaan adalah tenaga berpendidikan
sekurang-kurangnya magister di bidang ilmu perpustakaan dan informasi atau sarjana
di bidang lain ditambah dengan pendidikan kesarjanaan ilmu perpustakaan dan informasi.
8.2
Jumlah sumber daya manusia
Jumlah sumber daya manusia yang diperlukan dihitung berdasarkan
perbandingan satu pustakawan, dua tenaga teknis perpustakaan dan satu tenaga
administrasi.
8.3
Pengembangan sumber daya manusia
Perpustakaan memberikan kesempatan untuk pengembangan sumber daya
manusianya secara terprogram melalui
pendidikan formal, nonformal dan pendidikan berlanjut.
a) Jam buka
perpustakaan disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan dharmanya
sekurang-sekurangnya lima puluh empat jam
per minggu.
b) Layanan yang
diberikan, antara lain :
-
layanan sirkulasi;
-
layanan pinjam
antarperpustakaan;
-
layanan referensi;
-
layanan pendidikan
pengguna;
Layanan pendidikan pengguna dan literasi informasi diberikan kepada
mahasiswa dan pengajar.
-
layanan penelusuran
informasi;
a) Setiap perguruan tinggi menyelenggarakan perpustakaan perguruan tinggi.
b) Perpustakaan menerapkan prinsip manajemen modern.
c) Perpustakaan dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab kepada
pimpinan perguruan tinggi.
d) Kepala perpustakaan menjadi anggota senat akademik perguruan tinggi.
Perpustakaan
menyediakan gedung dengan ruang yang cukup untuk koleksi, staf dan penggunanya.
Perpustakaan harus menyediakan ruang sekurang-kurangnya 0,5 m2 untuk
setiap mahasiswa.
Areal koleksi
seluas 45% yang terdiri dari ruang koleksi buku, ruang multimedia, ruang koleksi majalah ilmiah.
10.2
Ruang pengguna
Ruang pengguna seluas
30% yang terdiri dari ruang baca dengan meja baca, meja baca berpenyekat, ruang
baca khusus, ruang diskusi, lemari katalog/komputer, meja sirkulasi, tempat
penitipan tas dan toilet.
10.3
Ruang staf
Ruang staf perpustakaan seluas 25% terdiri dari ruang pengolahan, ruang
penjilidan, ruang pertemuan, ruang penyimpanan buku yang baru diterima, dapur
dan toilet.
Anggaran
perpustakaan sekurang-kurangya 5% dari total anggaran perguruan tinggi diluar
belanja pegawai.
Perpustakaan mengadopsi teknologi informasi dan komunikasi.
13.1
Sistem informasi
Perpustakaan dapat menggunakan
sistem informasi yang sesuai dengan keperluan.
13.2
Perangkat lunak
Perpustakaan menggunakan perangkat lunak yang dapat membantu pengolahan dan pelayanan informasi,
sistem informasi manajemen, dan operasional administrasi.
Perpustakaan menggunakan peralatan teknologi informasi dan komunikasi
untuk mendukung pengolahan, pelayanan, akses informasi serta kerjasama dengan
perpustakaan lain.
American Library
Association, Standars for Libraries in
Higher Education, 2004.
Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi. Pedoman
Pengukuran Kinerja Perpustakaan Perguruan Tinggi, 2002.
Harrod, Leonard
Montague, Harrod’s Librarians’ Glossary of Terms Used in Librarianship,
Documentation and the Book Crafts and Reference Book, 6th ed., England
: Gower Publishing Company Ltd., 1987.
Indonesia. Departemen Pendidikan Nasional RI. Perpustakaan Perguruan Tinggi: buku pedoman. Ed. 3, 2004.
Indonesia.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Indonesia.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007
tentang Perpustakaan.
Perpustakaan Nasional RI, Kajian kebutuhan tenaga fungsional
pustakawan di perpustakaan umum, 2004.
0 komentar:
Posting Komentar